Malang, SERU.co.id – RH (32), warga Kepanjen, tertangkap basah tengah berusaha merusak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang, Jumat (22/7/2022). Dia beralasan kartu ATM miliknya tertelan.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 04.00. Tersangka berpapasan dengan saksi yang akan mengambil uang di depan pintu ATM. Namun saksi merasa ada keanehan di ATM sebelahnya karena dalam keadaan dibongkar.
“Jadi pelaku ini sekitar pukul 04.00, masuk kedalam ATM, kemudian dia keluar berpapasan dengan saksi satu, ketika saksi satu ini mendapati ATM di sebelahnya di sebelahnya rusak, kemudian berusaha menghubungi polisi,” seru Iptu Ahmad Taufik.
Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisan terus menggeledah jok sepeda motor milik tersangka dan ditemukan sejumlah barang berupa satu mesin grendo, dua linggis ukuran kecil dan alat-alat lainya berupa palu.
Tak hanya merusak badan ATM yang terbuat dari logam pelat baja, tersangka juga didapati merusak kabel CCTV pada ATM tersebut. Naasnya belum sempat berhasil membobol, dirinya justru diringkus oleh pihak kepolisian.
“Terduga ini mengaku merusak CCTV atau kabel CCTV yang ada di mesin atm,” terang Taufik.
Kemudian tersangka, beserta barang bukti diamankan di Polsek Kepanjen untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dinilai melanggar pasal 363 Juncto, pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (ws6/ono)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi