Selanjutnya dia juga mengatakan, untuk segala jenis bangunan disepanjang kawasan tersebut bakal disterilkan. Seperti diketahui, di kawasan tersebut terdapat bangunan ibadah, seperti Masjid. Pihaknya tetap menjalankan rencana tersebut sesuai dengan peraturan, yaitu dengan lebar (kanan-kiri) masing-masing enam meter.
“Kendala belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang gak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua di sterilisasi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Pedagang Kota Malang Mulai Terdampak Isu Peredaran Beras Oplosan
- Danrem 083 Baladhika Jaya Tanam Edamame di Situbondo
- Kabupaten Malang Kirim 70 Atlet ke Ajang Fornas di NTB, Optimis Juara Empat
- Banyak Beras Premium Diduga Oplosan Ditarik dari Pasaran
- Pemkot Malang Dorong Pelajar Muhammadiyah Aktualisasi Diri Berbasis Karakter di Era Digital