Selanjutnya dia juga mengatakan, untuk segala jenis bangunan disepanjang kawasan tersebut bakal disterilkan. Seperti diketahui, di kawasan tersebut terdapat bangunan ibadah, seperti Masjid. Pihaknya tetap menjalankan rencana tersebut sesuai dengan peraturan, yaitu dengan lebar (kanan-kiri) masing-masing enam meter.
“Kendala belum ada, semua lancar sampai hari pelaksanaan nanti. Pokoknya bangunan yang gak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua di sterilisasi,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja