Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 35 kilogram, satu senjata tajam pisau diamankan di Polsek Gondanglegi. Korban mengalami kerugian kurang lebih hingga Rp3,6 juta.
Di tempat yang berbeda, Kepala Dusun Tengah, Desa Ganjaran, Muhammad Zambroni mengatakan, kondisi tersangka saat diamankan mengalami luka-luka ringan. Karena dikeroyok massa, serta didapati satu senjata tajam.
“Sajam pisau. Satu pisau aja, kalau malingnya luka sedikit. Karena malingnya juga kebal tidak bisa dibacok. Tapi kan dimassa orang banyak kan dipukul jadi tidak berdaya,” terangnya.
Zambroni juga mengaku bahwa di desanya sering terjadi kejadian serupa. Sehingga dirinya berharap agar para warga, kembali menghidupkan pos-pos Kamling sehingga desa mereka kembali aman dan nyaman.
“Kembali menghidupkan Poskamling kembalilah, biar desanya aman,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB