“Sebaiknya diambil dari lingkungan yang memang paham tentang Kota Batu. Tapi biasanya diambil dari Provinsi kalau nggak dari Kementrian,” bebernya.
Senada, Wakil 1 DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan, DPRD berharap penjabat atau pj adalah seseorang yang visioner, netral dan mampu memanage instrumen daerah. Penjabat yang bakal melakukan tugasnya juga harus bisa diterima oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan turunannya agar tercipa sinergitas dalam lingkup pekerjaan. Yang bersangkutan juga harus mampu menjalankan rencana pembangunan.
“Tujuannya agar tak ada kesenjangan pembangunan,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (dik/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari