Mengingat status pandemi belum bergeser endemi, demi menjaga kesehatan 3.398 WBP Lapas Kelas 1 Malang, maka pengunjung diwajibkan taat prokes. Dimana pengunjung juga wajib vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
“Jika pengunjung belum vaksin ketiga, harus menyertakan hasil tes rapid dengan hasil negatif. Atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas