Jombang SERU.co.id – Sumpah jabatan Anang Fauzi, Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Bandung oleh Bupati Jombang dihadiri oleh Camat Diwek, Kapolsek Diwek, Danramil Diwek serta kepala desa se Kecamatan Diwek serta Perangkat desa. Bertempat di balai desa Bandung Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Selasa (28/6/2022).
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menyampaikan kepada kepala desa terpilih agar segera menjalin kembali silaturahmi kepada seluruh pihak maupun masyarakat Desa Bandung.
“Segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat Desa Bandung karena kepala desa adalah palayan masyarakat (khadimul ummah) tanpa memandang status profesi dan ikatan sosial,” tegasnya.
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
Suksesnya pemilihan kepala desa antar waktu Besa Bandung menurut Mundjidah merupakan cerminan masyarakat Jombang yang demokratis dan realisasi kedaulatan rakyat.
“Terlebih di era keterbukaan informasi saat ini kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya mengenai penyelenggaraan pemerintajan desa, sehingga saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa,” lanjut Mundjidah.
Selain itu dalam hal pengelolaan dana desa, Mundjidah meminta kepada kepala desa terpilih menggunakan dana desa sesuai dengan skala prioritas dan menghindari perilaku korupsi.
“Saya berharap dan optimis atas kinerja saudara dalam mengentaskan kemiskinan di level desa. Untuk itu jadilah pemimpin desa yang inovatif yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periode lanjutan ini. Mulailah memetakan potensi yang saudara miliki, memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan potensi desa agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,” ungkapnya
