Jakarta, SERU.co.id – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan melakukan penyesuaian terkait kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Kebijakan tersebut adalah menghapus tes PCR dan karantina bagi pendatang dari berbagai negara.
“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” seru Hilman, dikutip Senin (7/3/2022).
Hilman belum merinci penyesuaian seperti apa yang dimaksudnya. Ia menyebut, akan berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes sebab dua lembaga itu berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan penyebaran covid-19.
“Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umroh di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ujarnya.
Hilman mengatakan, kebijakan bebas karantina dari Arab Saudi harus direspon secara mutual.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas