Liburkan Kegiatan Masyarakat
Blitar, SERU.co.id – Pada hari Nyepi toleransi antar umat beragama ditunjukkan warga masyarakat Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Meski agama Hindu bukan mayoritas agama yang dianut warga setempat, namun toleransi telah dipegang teguh seluruh masyarakat Desa Pasirharjo.
Tidak seperti hari-hari biasa, dalam perayaan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Kamis (3/3/2022), suasana sepi sangat terasa di Desa Pasirharjo, saat umat Hindu menjalankan Catur Berata Penyepian.
Kepala Desa Pasirharjo, Chusana mengatakan, kebiasaan ini telah dilakukan warganya sejak lama. Bahkan, umat muslim yang menjadi agama mayoritas di Desa Pasirharjo meniadakan pengeras suara adzan saat Nyepi.
Begitu pula dengan kegiatan masyarakat yang berpotensi menganggu kekhusukan umat Hindu dalam menjalankan ibadah juga dihentikan sementara.
“Di desa kami ada 350 orang penganut agama Hindu. Selama mereka menjalankan peribadatan Nyepi, tradisi atau kebiasaan di desa kami memang pengeras suara adzan dan kegiatan lain yang berpotensi menganggu kekhusukan ditiadakan,” kata Chusana, Kamis (3/3/2022).

Lebih lanjut Chusana menyampaikan, kebiasaan tersebut, merupakan kesadaran warga masyarakat. Artinya tidak ada paksaan atau himbauan khusus.
“Hal ini adalah kesadaran dari masyarakat sendiri. Selain itu warga kami yang beragama non Hindu bahkan ikut menjaga keamanan Pura dan permukiman warga Hindu,” jelasnya.
Sebelum dilaksanakan Catur Berata Penyepian, pada Rabu (2/3/2022) lalu, umat Hindu di Desa Pasirharjo menggelar Upacara Tawur Kesanga. Yaitu upacara mengarak dan membakar ogoh-ogoh. Perayaan Hari Raya Nyepi di Desa Pasirharjo akan ditutup dengan Persembahyangan Gembak Geni di pura desa setempat Jumat 4 Maret 2022. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan