Surabaya, SERU.co.id – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Sabtu (19/2/2022) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Selain melibatkan aparat Koramil, razia tersebut juga melibatkan pihak TNI-AL.
Dijelaskan Danramil, operasi itu menyisir beberapa kawasan yang ada di wilayah teritorialnya, diantaranya Jalan Panggung yang di Kelurahan Nyamplungan.
“Razia ini untuk menekan tingkat penyebaran dan pelanggar prokes,” kata Danramil.
Selain razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan test swab antigen dan swab PCR di lokasi yustisi bagi para pelanggar prokes.
“Ada 15 orang yang kita swab. Hasilnya, negatif. Pelanggar juga kita minta untuk patuh prokes,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
- Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Bakal Berikan Kejutan kepada Penonton