Kiai di Jember Sebut Fatwa MUI Tidak Perlu Diperdebatkan, Tapi Dijalankan

Kiai di Jember Sebut Fatwa MUI Tidak Perlu Diperdebatkan, Tapi Dijalankan
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Panti Jember, KH. Misbachuk saat ditemui di kediamannya. (sgt)

Jember, SERU.co.id – Fatwa MUI mengenai sound horeg masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Baik di media sosial, maupun di lapisan masyarakat akar rumput (bawah). Merespons hal itu, salah satu kiai di Jember menyebut, Fatwa MUI tidak perlu diperdebatkan dan dikomentari, tapi cukup dijalankan.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasan Kemiri Panti Jember, KH. Misbachuk menyampaikan, Fatwa MUI terkait sound horeg, tidak perlu diperdebatkan maupun dikomentari. Namun, fatwa tersebut harus dijalankan.

Bacaan Lainnya

“Fatwa MUI itu sudah melalui kajian yang matang oleh ahlinya. Fatwa MUI adalah produk hukum dan tidak perlu diperdebatkan, tapi dijalankan,” ser Gus Misbah, sapaan akrabnya, Kamis (24/7/2025).

Gus Mubah menyampaikan, fatwa MUI mengenai sound horeg, mestinya segera direspon oleh Pemprov dengan menerbitkan intruksi. Agar pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, bisa segera menjalankannya.

“Fatwa MUI itu diserahkan ke Gubernur saja. Dan seharusnya, segera menerbitkan intruksi atau aturan kepada Pemkab/Pemkot di wilayah Jatim,” ujarnya.

baca juga: Ketua GP Ansor Kencong Sebut Bupati Jember Tak Perlu Berstatement Sound Horeg

Gus Miftah menegaskan, kepala daerah (Bupati-Wakil Bupati), tidak perlu mengomentari fatwa tersebut. Melainkan, tinggal menunggu intruksi dari Gubernur.

“Hierarkinya, bupati itu patuh pada aturan gubernur. Kalau kami para santri, ya patuh kepada kiai dan para ulama,” paparnya.

baca juga: Pengusaha Sound Horeg Patuhi Ketentuan Fatwa Haram yang Dikeluarkan MUI Jatim

Secara terpisah, Paur Humas Polres Jember, Ipda Azazim menyebut, Polres Jember masih menunggu intruksi dari Polda Jatim. Sejauh ini, kata dia, Polres Jember hanya memberikan himbauan, agar masyarakat jangan dulu mengadakan event sound horeg.

“Polres Jember masih menunggu intruksi dari atasan dalam hal ini. Sementara kami hanya memberikan himbauan untuk tidak melaksanakan event sound horeg,” tandasnya. (sgt/rhd)

Pos terkait