Ketua GP Ansor Kencong Sebut Bupati Jember Tak Perlu Berstatement Sound Horeg

Ketua GP Ansor Kencong Sebut Bupati Jember Tak Perlu Berstatement Sound Horeg
Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin. (ist)

Jember, SERU.co.idFatwa MUI mengenai sound horeg masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah kabupaten kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember. Ketua GP Ansor Kencong menyarankan Bupati Jember tak perlu keluarkan statement soal sound horeg.

Menanggapi hal tersebut, Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin menyampaikan, Pemkab Jember sebaiknya menunggu instruksi dari pimpinan provinsi (gubernur). Pasalnya, polemik tidak hanya terjadi di Jember, namun juga semua wilayah di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Justru yang harus mengeluarkan statement dulu itu pemprov, kan yang mengeluarkan fatwa MUI Jatim. Jadi saya pikir, Bupati Jember tidak perlu memberikan tanggapan mengenai fatwa sound horeg. Karena nanti malah akan menjadi gap mengadu yang pro dan kontra,” seru Agus, sapaannya, Kamis (24/7/2025).

baca juga: Polres Malang Tidak Larang Sound Horeg Tapi Ada Syaratnya

Menurutnya, pihak Pemprov harusnya segera memberikan statement. Tujuannya, agar kepala daerah baik bupati dan wali kota tidak mengambil sikap masing-masing.

“Tentu perlakuan (kepala daerah) berbeda-beda, karena kondisinya di lapangan juga masing-masing. Bagi kami, harus ada forum untuk bisa duduk bersama mencarikan solusi, baik kepolisian yang menginisiasi dan Pemprov memfasilitasi,” ujarnya.

Agus menambahkan, masyarakat di daerah harus memberi kesempatan kepada pemimpinnya, untuk melaksanakan tugas dan program pemerintahan dengan baik. Seperti layanan publik dan perbaikan infrastruktur jalan.

“Bukan berarti sound horeg tidak penting, tapi ada yang lebih penting untuk dipikirkan oleh kepala daerah. Seperti di Jember, Bupati Gus Fawait kan sudah memberikan layanan UHC, beasiswa dan perbaikan infrastruktur jalan, sudah dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

baca juga: Ini Langkah Kapolres Batu Tangani Fenomena Sound Horeg

Sementara itu, perwakilan pengusaha sound horeg sekaligus Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC), Arief Sugiartani menyebut, pihaknya tidak menolak fatwa MUI Jatim. Namun, harus ada poin-poin yang jelas mengenai aturan dilarangnya sound horeg.

“Intinya, kami tidak menolak adanya Fatwa tersebut. Namun harus jelas, yang tidak boleh seperti apa dan yang masih boleh seperti apa,” ungkapnya.

Sebagai pengusaha sound horeg, Arief mengaku, siap untuk diatur, asalkan aturannya jelas. Selain itu, harus tidak ada pihak yang dirugikan.

“Semua pendapat dari berbagai pihak harus diakomodir, baik dari yang suka terhadap sound horeg, maupun yang tidak suka,” pungkasnya. (sgt/rhd)

Pos terkait