Malang, SERU.co.id – Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Malang resmi dilantik. Usai dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur, pihaknya akan berfokus menyiapkan Perda Pramuka di Kota Malang.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim, Arum Sabil mengungkapkan, pelantikan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Ia menekankan, pentingnya peran kepala daerah sebagai Ketua Mabicab dalam mendukung, membina dan membiayai kegiatan kepramukaan.
“Wali kota selaku Ketua Mabicab tentu punya tanggung jawab membesarkan, menguatkan, membina dan membiayai. Apa yang dilakukan wali kota tidak melanggar aturan, karena beliau adalah kepala daerah,” seru Arum, usai pelantikan di Balai Kota Malang, Senin (8/9/2025).
Ia juga mengingatkan, Ketua Kwarcab yang dilantik merupakan hasil pemilihan yang mendapat restu dari Ketua Mabicab. Menurutnya, sinergi antara Kwarcab dan Mabicab harus terjalin erat demi mencetak generasi muda yang unggul melalui gerakan Pramuka.
“Kegiatan pendidikan ini tidak hanya membina dan menguatkan, tapi juga perlu pembiayaan. Tidak mungkin gerakan pendidikan tanpa dukungan dana. Tapi yang lebih penting adalah kehadiran wali kota sebagai pembina di garda terdepan,” ungkapnya.
Ia pun mendorong seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk menjadi motor penggerak Gerakan Pramuka. Diharapkan, Pramuka mampu menciptakan generasi unggul yang saintis, bukan bangsa yang bergantung pada negara lain.
“Gerakan Pramuka harus mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berjiwa saintis. Bangsa kita harus menjadi pencipta, bukan sekadar bergantung pada negara lain,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, Pengurus Kwarcab dan Mabicab yang telah dilantik harus fokus pada pembentukan karakter, kepribadian dan keterampilan. Ia berpesan, Pramuka sebagai gerakan kepanduan jangan sampai dijadikan alat kepentingan politik, sehingga melenceng jauh dari tujuannya.
Senada, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menyampaikan, apresiasi atas pelantikan tersebut. Ia menyatakan, komitmen untuk menjadikan Pramuka sebagai garda terdepan pembentukan karakter generasi muda.
“Seperti amanah Ketua Kwarda, kami akan menekankan karakter anak-anak muda, agar generasi emas benar-benar tercapai di Kota Malang. Pramuka harus jadi pelopor menghadapi tantangan era digital dan degradasi moral,” katanya.
Dalam waktu dekat, Kwarcab Kota Malang akan mengirim dua kontingen ke kegiatan prestasi tingkat Jawa Timur di Coban Rondo pada 11–14 September. Selain itu, satu gugus depan dari Kota Malang juga bersiap mewakili Indonesia dalam Jambore Internasional Pramuka Muslim yang diikuti oleh 32 negara.
Lebih lanjut, Ginanjar menyampaikan, dalam enam bulan ke depan, pihaknya akan fokus mendorong lahirnya regulasi terkait Pramuka. Peraturan Daerah (Perda) tentang Pramuka di Kota Malang dipandang perlu untuk medukung kegiatan kepramukaan.
“Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025 sudah jelas menyatakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Maka kami dorong, agar ada Perda yang mendukung Pramuka bisa berkembang di Kota Malang,” jelasnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang juga resmi menjabat sebagai Ketua Mabicab menyatakan, dukungannya terhadap kegiatan Pramuka. Ia menilai, organisasi ini mampu menjadi wadah positif bagi generasi muda di tengah arus perkembangan media sosial dan tantangan zaman.
“Gerakan Pramuka Kota Malang sudah menjadi Kwarcab terbaik. Saya minta ini dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan, Pramuka harus menjadi contoh bagi generasi muda. Dengan demikian, akan lahir generasi penerus bangsa yang berkarakter positif, serta terhindar dari pengaruh negatif.
“Terkait usulan Perda Pramuka, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu. Ini sebagai bagian dari upaya mendukung regulasi gerakan Pramuka di Kota Malang,” pungkasnya. (bas/rhd)