KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ustaz Khalid Basalamah penuhi panggilan KPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tak hanya itu, KPK baru saja menyita sejumlah aset diduga terkait praktik jual beli kuota haji.

Khalid hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dengan mengenakan kemeja dan celana hitam. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan saksi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya. Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji. Artinya sebagai saksi fakta, sehingga dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini,” seru juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/9/2025).

Sebelumnya, Khalid dipanggil pada 2 September lalu tetapi tidak hadir. Ia mengonfirmasi, pemeriksaan kali ini merupakan pengulangan jadwal yang sempat tertunda.

KPK baru saja menyita sejumlah aset yang diduga terkait praktik jual beli kuota tambahan tahun 2023–2024. Aset tersebut meliputi dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar, empat mobil, lima bidang tanah. Kemudian bangunan dan uang tunai setara Rp26 miliar (US$1,6 juta).

Sebagai informasi, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. (aan/mzm)

Pos terkait