Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. Mulai dari komitmen fee yang dibayarkan agen travel untuk ….
Tag: Kuota Haji
Tanda Tangan SK Jadi Jejak Peran Eks Menag Yaqut Cholil dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik lobi dan kesepakatan ilegal antara pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi agen travel. Pembagian kuota haji tambahan 2024 diubah menjadi 50:50, seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil dan Dua Orang Lain ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini juga berlaku bagi mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Kemenag Kabupaten Malang Masih Menunggu Kepastian Penambahan Kuota Haji
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang masih menunggu pembagian kuota haji untuk wilayahnya. Dari 8.000 kuota haji yang diberikan oleh Pemerintahan Arab Saudi, Kabupaten Malang masih belum pasti mendapatkan pembagian berapa kuota.
Kemenag Isyaratkan Indonesia Dapat Kuota Haji Penuh di 2023
Kementerian Agama (Kemenag) mengisyaratkan Indonesia mendapatkan kuota haji penuh pada musim haji 1444 H/2023 mendatang. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut, pihak Arab Saudi seperti memberikan keterangan kuota penuh.
Kota Malang Menunggu Kuota Haji dari Pusat
Kepastian jumlah jemaah haji sudah dipastikan Indonesia mendapat jatah sebanyak 100.051 seperti yang disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Sementara untuk Kota Malang masih belum mendapatkan kepastian kuota.
Arab Saudi Hanya Buka Kuota Haji 2021 Untuk 60 Ribu Jamaah
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan ibadah haji 2021 dibuka untuk 60 ribu jemaah. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, kuota tersebut hanya diberikan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi.