Arab Saudi, SERU.co.id – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan ibadah haji 2021 dibuka untuk 60 ribu jemaah. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, kuota tersebut hanya diberikan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
“Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi,” ungkapnya, Sabtu (12/6/2021).
Jemaah yang diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji juga dibatasi pada rentang usia 18 hingga 65 tahun. Kebijakan ini diambil sebab mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dari virus covid-19 yang masih merebak.
Merespon hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasi. Menurutnya, hal itu dapat menjadi acuan seluruh umat Muslim di dunia.
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah,” kata Yaqut.
Yaqut berharap, keputusan pemerintah Arab Saudi itu juga dapat memberikan penjelasan bagi calon haji Indonesia yang tidak bisa berangkat. Diketahui sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun ini.
Kemenag menuliskan kebijakan itu lewat Keputusan Menag NO 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. Pemerintah Indonesia menilai, keselamatan dan kesehatan jemaah lebih utama mengingat kasus covid-19 yang masih terus berlangsung. (hma/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja