Berita Populer

Dugaan Korupsi Berjamaah di Pemkot Semarang, Wali Kota dan Suami Ditahan KPK

Semarang tengah diguncang skandal korupsi yang melibatkan dua figur penting dalam pemerintahan daerah. Yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Keduanya resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025), setelah diperiksa sebagai tersangka.

Berita Populer

KPK Beberkan Bukti Kasus Hasto Kristiyanto, Termasuk Tawaran Komisioner dan Komisaris

Nama Riezky Aprilia mendadak menjadi sorotan usai disebut dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto, Kamis (6/2/2025). KPK membeberkan bukti, termasuk Riezky sempat diiming-imingi jabatan Komisioner Komnas HAM atau Komisaris BUMN oleh Hasto Kristiyanto. Imbalan ini ditawarkan dengan syarat Riezky bersedia mundur sebagai calon legislatif terpilih dan memberikan kursinya di DPR RI kepada Harun Masiku.

Berita Populer

Ahok Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi LNG

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025). Ahok dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Kedatangannya membawa harapan akan terungkapnya salah satu kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga USD 113 juta atau sekitar Rp1,7 triliun.

Berita Populer

PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto sebagai Upaya Mengacak-Acak Partai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. Partai berlambang banteng itu menilai langkah ini sebagai bentuk teror politik yang bertujuan mengacak-acak soliditas partai. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menyebut keputusan ini sarat muatan politik, terutama setelah memecat tiga kader besar, termasuk Joko Widodo.

Hukum

KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir, Diduga Calon Bupati Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman atas perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur. Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2019–2022.

Hukum, Pilkada

Buntut KPK Periksa Pengurus Pokmas, Diduga Calon Bupati Terindikasi Terima Suap

Pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019-2022. Dikucurkan melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim di Kabupaten Malang, berujung dugaan suap yang dilakukan sejumlah Pengurus Pokmas. Tak ayal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada 35 orang Pengurus Pokmas sebagai saksi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.