Malang, SERU.co.id – Menindaklanjuti rakor Kepala Daerah se-Indonesia bersama KPK di Yogyakarta pada 19 Maret lalu. Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang beraudiensi ke Kantor KPK-RI sebagai wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot Malang berkolaborasi memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPK. Bersama pemerintah daerah lainnya, pihaknya terus berusaha mewujudkan good governance (pemerintahan yang baik).
“Ini wujud komitmen kami untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pertemuan ini juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” seru Wahyu, Selasa (20/5/2025).
Wali Kota Malang hadir bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, serta Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, Elly Kusumastuti menyambut kedatangan dalam rangka audensi, konseling serta pendampingan secara langsung.
“Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wahyu mengingatkan, pentingnya integritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. Maka dari itu, dibutuhkan integritas yang tinggi dalam menjalankan pemerintahan.
“Integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih. Dengan integritas yang tinggi, maka lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta,” tuturnya.
Baca juga: Pemkot Malang Sabet Predikat Pelayanan Prima KemenPANRB Terkait Layanan Publik
Hasil diskusi dalam audensi tersebut, beberapa isu seperti aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen ASM menjadi fokus penguatan. Selain itu, fokus penguatan terkait penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) oleh pengembang (perumahan), manajemen Pokir DPRD dan pelayanan publik.
Dalam audiensi bersama KPK, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso bersama jajaran Wakil Ketua DPRD. Serta Inspektur Kota Malang, Asisten I, dan beberapa Kepala Badan serta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Malang. (ws13/rhd)