Jakarta, SERU.co.id – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemkot Malang, kali ini sebagai Organisasi Penyelenggara Publik dengan Predikat ‘Pelayanan Prima’. Penghargaan diberikan pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan KemenPANRB.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengungkapkan, pelayanan publik sangat penting. Capaian prestasi ini bukti sinergisitas dan kolaborasi apik yang dilakukan antarperangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang dalam membangun sistem pelayanan publik terintegrasi dengan baik.
“Ini sangat membanggakan bagi kita semua. Ini menunjukkan bagaimana perangkat daerah memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya,” seru Dayu, sapaannya, Selasa (20/5/2025).
Prestasi ini sekaligus menunjukkan pelayanan publik sudah terintegrasi antara satu perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya. Pemkot Malang terus berkomitmen untuk memperbaiki pekerjaan rumah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dayu berharap, penghargaan ini akan memicu semangat para ASN di lingkungan Pemkot Malang dalam memberikan pelayanan publik. Tujuannya, agar masyarakat merasa puas terhadap layanan publik dari Pemkot Malang.
“Kalau pelayanan publik itu kan memang kita tidak boleh stagnan. Jadi bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dayu meyakini, pelayanan terbaik akan membuat masyarakat merasa bahwa pelayanan oleh Pemkot Malang adalah pelayanan yang terbaik. Dengan demikian, masyarakat merasa puas dan bahagia dengan pelayanan purna yang diberikan Pemkot Malang.
Dalam kegiatan tersebut, Dayu mewakili Kota Malang menerima penghargaan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Otok Kuswandaru. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkot Malang dengaj nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,57 dan kategori A.
“Tiga instansi di bawah Pemkot Malang yang meraih nilai pelayanan prima yakni Dinsos P3AP2KB dengan nilai 4,55. RSUD Kota Malang meraih nilai 4,69 dan Dispendukcapil dengan nilai 4,73,” bebernya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, apresiasi atas capaian prestasi tersebut. Predikat ‘Pelayanan Prima’ yang disematkan kepada Kota Malang menjadi bukti penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
“Ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang ideal menjadi prioritas utama jajaran Pemkot Malang. Hal ini selaras dengan misi pembangunan Kota Malang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan. Serta pelayanan publik yang efisien dan sinergis, terealisasi dalam Dasa Bakti Unggulan,” tegasnya.
Wahyu berpesan, para jajaran harus menjadikan keberhasilan ini sebagai motivasi yang kuat untuk meningkatkan kinerja dan komitmen pelayanan publik. Dengan demikian, hal tersebut akan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi pada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. Tentunya, pencapaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras, sinergisitas serta kolaborasi yang baik dari semua pihak,” tutupnya. (ws13/rhd)