Surabaya, SERU.co.id – Memasuki PPKM level 2, aparat gabungan di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara gencar melakukan razia operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu, dilakukan pada malam hari dan menyasar beberapa lokasi yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa. Salah satunya, ialah kedai kopi.
Dandim Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, pada razia yang dilakukan oleh aparat tiga pilar Sabtu (12/2/2022) terdapat beberapa pelanggar prokes yang berhasil dijaring oleh petugas.
“Sesuai informasi yang kami terima, ada 4 pelanggar,” ujar Dandim.
Menurut Dandim, selain sanksi berupa teguran pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, yaitu push up ditempat.
“Kita juga memberikan wawasan pada pelanggar akan pentingnya patuh protokol kesehatan,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia