Surabaya, SERU.co.id – Memasuki PPKM level 2, aparat gabungan di wilayah teritorial Kodim 0830/Surabaya Utara gencar melakukan razia operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu, dilakukan pada malam hari dan menyasar beberapa lokasi yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa. Salah satunya, ialah kedai kopi.
Dandim Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, pada razia yang dilakukan oleh aparat tiga pilar Sabtu (12/2/2022) terdapat beberapa pelanggar prokes yang berhasil dijaring oleh petugas.
“Sesuai informasi yang kami terima, ada 4 pelanggar,” ujar Dandim.
Menurut Dandim, selain sanksi berupa teguran pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, yaitu push up ditempat.
“Kita juga memberikan wawasan pada pelanggar akan pentingnya patuh protokol kesehatan,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas