Polresta Makota Amankan Pelaku Pemalsuan KTP, SIM dan Kartu Vaksin

Petugas mendata diduga pelaku pemalsuan dokumen. (ist) - Polresta Makota Amankan Pelaku Pemalsuan KTP, SIM dan Kartu Vaksin
Petugas mendata diduga pelaku pemalsuan dokumen. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memalsukan dokumen pribadi hingga kartu vaksin. Petugas kepolisian menjaring pemuda tersebut ketika melintas di Jalan Soekarno-Hatta pukul 21.00.

Tepatnya berada di dekat Bundaran Patung Pesawat Kota Malang, ada pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm dan dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan didapati seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial AA, diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen berupa KTP dan SIM C.

Bacaan Lainnya

Pengendara tersebut diketahui memiliki latar belakang bekerja di usaha fotokopi selama 3 tahun dan saat ditilang diminta untuk menunjukan SIM C. Pengendara memberikan SIM C yang berbeda antara identitas pribadi pengendara dengan SIM yang ditunjukkan kepada petugas.

Hal itupun membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Dan benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi petugas pada saat pemberlakuan PSBB.

Setelah dilakukan penggalian informasi, pengendara yang bekerja di salah satu fotocopy di Kota Malang juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan Kartu Vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin, tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya.

Atas perbuatannya tersebut, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya. Dan saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pengendalian mobilitas di Kota Malang dalam rangka menekan penyebaran covid-19. Terutama varian Omicron terus dilaksanakan, tidak hanya fokus kepada penegakan protokol kesehatan.

Kegiatan pembatasan juga bertujuan menegakkan peraturan lalu lintas bagi masyarakat Kota Malang. Pengendalian Mobilitas Masyarakat difokuskan pada 2 titik yang telah ditentukan, yaitu Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Basuki Rahmat. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait