Malang, SERU.co.id – Sabtu (18/12/2021) malam, tim gabungan di Kota Malang menggelar Operasi Yustisi dan Penegakan PPKM Level II. Lokasi penegakan aturan ini menyasar Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Bhumi Ngalam sendiri masih level II, sampai nanti jelang tanggal 24 Desember 2021. Saat sehari sebelum Natal, Kota Malang akan menerapkan PPKM level 1 sesuai Imendagri yang terbaru.
Sehingga, sampai hari tersebut, operasi yustisi seperti di Kedungkandang akan tergelar seperti biasa.
“Ini merupakan operasi PPKM level II, di wilayah Kedungkandang. Kami berangkat mulai pukul 20.00 WIB,” seru Anggota Koramil Kedungakndang, Serka Mulyo.
Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsudin memimpin 8 orang anggota Polsek Kedungkandang. Kemudian, ada Anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD.
“Pukul 20.00, kami melaksanakan apel dengan pimpinan apel Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin,” katanya.
Pukul 20.10, apel selesai dan berlanjut dalam patroli dan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Dia berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan.
“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Masyarakat Belum Siap Parkir QRIS, Begini Kebijakan Dishub Kota Malang