Demi Kesehatan Bersama, MIN 1 Diliburkan Agar Bebas Difteri

Para siswa yang selalu menggunakan masker di sekolah, akhirnya diliburkan. (rhd)

• Diliburkan 23-27 Oktober 2019

Kota Malang, SERU – Setelah didesak para walimurid, akhirnya Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Malang meliburkan para siswanya, usai Kepala MIN 1, Drs Suyanto MPd, melalui Kepala Kemenag Kota Malang Dr H Muhtar Hazawawi MAg, berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kanwil Kemenag Jatim.

Baca Lainnya

Desakan tersebut disampaikan saat pertemuan para wali murid dengan pihak terkait (Kepala Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Arjuno, Komite Madrasah dan Ketua Paguyuban Orang Tua Siswa Kelas 1-6), di Aula MIN 1 lantai 2, Senin (21/10/2019) siang hingga sore.

Akhirnya desakan tersebut dikabulkan melalui surat bernomor : B- 397/Mi.13.25.01/PP.00.4/10/2019, tentang pemberitahuan belajar mandiri di rumah kepada orang tua/wali murid MIN 1 Kota Malang. Disebutkan dalam surat pemberitahuan tersebut, bahwa dalam rangka untuk memutus rantai penularan kuman difteri yang ada di MIN 1 Kota Malang dan memberikan kesempatan melakukan tindakan-tindakan kesehatan kepada semua siswa dan keluarganya, maka pada tanggal 23-27 Oktober 2019, semua siswa belajar mandiri di rumah dengan pantauan orang tua.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala MIN 1, Drs Suyanto MPd dan Kepala Kemenag Kota Malang, Dr H Muhtar Hazawawi MAg, dijabarkan konsekuensi yang perlu dilakukan. Bagi siswa belajar mandiri, minum obat sesuai dosis, bagi carier dan yang memilih pengobatan, makan makanan yang bergizi, dan istirahat yang cukup; Bagi keluarga siswa yang positif disarankan untuk melakukan swab kultur secara mandiri agar segera terbebas dari proses penularan yang berkelanjutan; Madrasah melakukan tindakan-tindakan kesehatan: melakukan desinfektan ulang, pembersihan dan pembenahan sistem ventilasi udara seluruh ruangan.

Selanjutnya, Swab kedua bagi siswa yang dinyatakan positif dan yang memilih pengobatan dilakukan di madrasah dengan biaya ditanggung oleh Komite Madrasah. Jadwal pelaksanaan swab kedua akan diinformasikan lebih lanjut; Untuk memastikan tidak adanya penyebaran kuman maka semua siswa, kepala madrasah, guru/karyawan, petugas kantin dan siswa yang minum obat diwajibkan melakukan swab kultur setelah pengobatan, sehingga semua siswa, kepala madrasah, guru/karyawan dan petugas kantin MIN 1 Kota Malang bisa dipastikan sudah terbebas dari carier difteri.

Menanggapi tudingan keterlambatan dalam penanganan dugaan kasus difteri, Kepala MIN 1, Drs Suyanto MPd, menjelaskan, setelah dapat informasi, pihaknya langsung bertindak dan bekerjasama dengan dinas terkait. “Masalahnya adalah jatah untuk swab dari Lab Mikrobiologi FK UB hanya 200 siswa/hari. Padahal siswa MIN 1 ada 1.617. Dalam seminggu kita diberi waktu 3 hari, karena Lab juga menangani lembaga lain. Ini yang menyebabkan penanganan menjadi lambat. Dan itu di luar kemampuan kami,” jelas Suyanto, kepada SERU.co.id

Surat pemberitahuan agar siswa belajar mandiri di rumah dengan pantauan orang tua. (ist)

“Awalnya kita sepakat dengan Dinas Kesehatan bahwa semua siswa, guru dan karyawan minum obat. Karena stok obat dari Dinkes cukup untuk seluruh siswa, guru dan karyawan. Tetapi dalam rapat sosialisasi tatalaksana penanganan difteri bersama orang tua kelas 1-6, diusulkan agar diswab dulu, yang positif silahkan diobati, yang negatif tidak perlu pengobatan. Menunggu swab kultur itu butuh waktu 2-3 hari dan kuotanya terbatas,” terang Suyanto.

Sebelumnya, diberitakan SERU.co.id, puluhan wali murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Malang meminta kejelasan kepada pihak sekolah, lantaran penanganan dugaan kasus difteri pada 1.617 siswa dinilai lambat, di Aula MIN 1 lantai 2, Senin (21/10/2019) siang hingga sore.

Pihak MIN mengakui ada keterlambatan dalam penanganan dugaan kasus difteri. Pasalnya, dugaan terindikasi sejak 20 September 2019. Ditegaskan oleh pihak sekolah, bahwa MIN 1 tidak ada penderita difteri, namun hanya ditemukan carrier positif.

“Swab yang dimaksud adalah kultur dan bukan usap/direct. Carrier ini artinya pembawa, bukan pada level ‘terinfeksi’. Kalau terinfeksi artinya positif Difteri. Jadi level anak-anak ini masih pada carrier positif, bukan terinfeksi difteri,” jelas anggota Komite MIN 1, dr Dicky, yang mengaku sebagai dokter, sembari menambahkan jika proses penularannya person to person melalui percikan air liur.

Sementara itu, menanggapi permintaan wali murid agar diliburkan, Kepala Kemenag Kota Malang Dr H Muhtar Hazawawi MAg, akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim. Nantinya, dalam 1-2 hari ke depan, baru akan diputuskan apakah MIN 1 akan diliburkan sementara, atau tidak. “Keputusan libur memang bukan ranahnya sekolah. Sesuai SOP penanganan dan pemberian libur akan kita koordinasikan dengan Kanwil. Kalau dipandang libur ya diliburkan. Jika ya, pembelajaran akan dilakukan secara online,” tandas Muhtar, Senin (21/10/2019) sore.(rhd)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *