Jember, SERU.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Jember, menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Bagi para pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP).
Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini, adalah Diklat Kompetensi Manager yang bertujuan untuk memberikan materi tentang Prinsip Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Jasa, Rabu (17/11/2021).
“Alhamdulillah mulai kemarin tanggal 15 November 2021 kita (Diskop) menyelenggarakan Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), ” seru Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop Jember, Sartini.
Sartini mengatakan, Diskop bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja PT. Naynau Jasa Utama sebagai narasumber. Dan sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, dengan pemaparan materi, tanya jawab, diskusi, praktek serta analisa kasus.
“Pelaksanaan kegiatan sendiri kita (Diskop UM) bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja Naynau Jasa Utama perwakilan Jawa Timur di Malang,” bebernya.
Salah satu peserta pelatihan ini mengatakan, pelatihan ini sangat bagus serta dapat meningkatkan motivasi dalam mewujudkan Koperasi yang mandiri.
“Menurut saya bagus mendidik kita (Pengelola Koperasi) dalam mengelola Koperasi yang benar dan baik,” kata Pengelola KSP Prima Mandiri Kalisat, Patra.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 15 s.d 18 September 2021, di Aula Diskop dan Usaha Mikro Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai lembaga Koperasi di Kabupaten Jember. (yas/rhd)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru