Jakarta, SERU.co.id – Tersangka penistaan agama, Muhamaad Kece diduga mengalami penganiayaan di dalam rutan Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan pelaku penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Penganiayaan terjadi saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi.
“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pasca kejadian proses langsung berjalan,” ungkap Agus, Sabtu (18/9/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Polisi kini sedang mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini, kasus sudah masuk tahap penyidikan dan sudah memeriksa 3 orang saksi.
“Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata Rusdi.
Sebelumnya, Rusdi menjelaskan, Muhammad Kece melaporkan penganiayaan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri. Ia mengaku dianiaya oleh sesama tahanan.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Rusdi.
Muhammad Kece merupakan tersangka penistaan agama yang diamankan beberapa waktu lalu. Ia mengunggah video yang diduga menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte adalah terpidana empat tahun penjara dalam kasus suap red notice buronan Djoko Tjandra. (hma/rhd)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi