Jember, SERU.co.id – Pelaku perampasan handphone disertai kekerasan di tempat wisata air terjun Damar, di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, dibekuk Unit Reskrim Polsek Ledokombo.
Pelaku berinisial AF (38), warga Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, menjalankan aksinya seorang diri. Berbekal senjata tajam berupa sebilah pedang untuk menakuti korban.
“Pelaku tidak hanya mengambil handphone, tetapi juga memaksa korban untuk melakukan aksi mesum. Dengan menyuruh korban beradegan ciuman kemudian divideo oleh pelaku,” seru AKP Huda, Kapolsek Ledokombo saat konfrensi pers,”Rabu (2/5/2021).
Beruntung video tersebut tidak sempat diviralkan, karena pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap oleh anggota. Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit handphone merk OPPO A1K beserta dosbook, sebilah pedang dan 2 buah sim card.
Sementara korban berinisial L (14), seorang pelajar warga Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur.
“Pelaku akan dijerat pasal 365 (1) KUHP juncto pasal 368 KUHP atas tuduhan pemerasan dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Huda. (yas/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia