Jakarta, SERU.co.id – Sebuah video di media sosial menunjukkan seseorang menempelkan koin di bekas suntikan vaksin covid-19. Dalam narasi video, disebutkan orang dalam video ingin membuktikan kabar tentang bekas suntikan vaksin covid-19 mengandung medan magnet. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membantah hal tersebut dan menyatakannya sebagai hoax.
“Ini hoax ya,” tegas Nadia, Kamis (27/5/2021) malam dilansir dari Kompas.com.
Nadia menjelaskan, vaksin covid-19 mengandung bahan aktif dan non aktif. Bahan aktif berisi antigen, sedangkan bahan non aktif berisi zat untuk menstabilkan, menjaga kualitas vaksin agar masih baik saat disuntikkan.
Berkaitan dengan koin yang menempel pada permukaan kulit itu, Nadia menduga hal tersebut akibat adanya keringat. Terlebih, koin Rp 1.000 terbuat dari nikel yang tidak bisa menempel karena daya magnet.
“Pecahan uang logam Rp 1.000 terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan logam yang bisa menempel karena daya magnet,” paparnya.
Sebelumnya, akun bernama @cetul.22 mengunggah sebuah video yang menampilkan seorang pria yang menguji adanya medan magnet di bekas suntikan vaksin covid-19. Ia menempelkan uang koin Rp 1.000 untuk menguji adanya medan magnet.
“Divideo-video yang kita lihat, abis divaksin katanya ada magnet setelah divaksin.
Nah sekarang saya akan membuktikan sendiri ada tidaknya magnet di bekas suntikan itu. Nah sekarang saya buktikan, ini bekas suntikan saya masih ada, kemudian saya siapkan uang logam Rp 1.000 saya letakan di bekas suntikan, dan saya lepas saja nah dia nempel.
Ternyata benar, ada daya tarik saat mendekat ke tubuh kita. Jadi bukan hoaks, tetapi ternyata benar.” sebut pria itu dalam video yang beredar. (hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Masyarakat Belum Siap Parkir QRIS, Begini Kebijakan Dishub Kota Malang
- Posyandu Jiwa di Singosari Bekali Keterampilan Positif Eks ODGJ