Malang, SERU.co.id – Patroli gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran covid-19 masih tetap berlangsung. Salah satunya di wilayah Kec. Kedungkandang Kota Malang, Kamis (20/5/2021) mulai pukul 20.45 hingga 22.00.
Meski di wilayah hukum Kedungkandang dilaksanakan pengetatan di Exit Tol Madyopuro, Kota Malang. Tim patroli gabungan lainnya menyasar dan menegur tempat usaha yang melanggar jam buka malam. Petugas memberikan peringatan agar segera menutup tempat usahanya saat itu juga.
“Kemarin malam kami tetap melaksanakan operasi gabungan, untuk menegakkan PPMK Mikro. Dengan sasaran warung, restoran dan kafe,” seru Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi, yang memimpin patroli, Jumat (21/5/2021) pagi.
Seperti saat patroli gabungan tiba di depot Ayam Nelongso, pihaknya memberi imbauan untuk segera tutup. Selanjutnya patroli gabungan meluncur ke GOR Ken Arok Kelurahan Buring, Terminal Hamid Rusdi dan warung bebek Arjowinangun. Petugas juga memberi teguran kepada pelaku usaha.
“Kalau ada yang masih buka, kami imbau agar tutup. Jangan makan di tempat. Semuanya harus bungkus,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Panit Lantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi, Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto, anggota Koramil Kedungkandang Serma Sinto, anggota Polsek Kedungkandang dan anggota Satpol PP Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Monitoring Aktivitas Pertanian dan Penggilingan Padi Arjowinangun
- Babinsa Mergosono Berikan Pembekalan Peran RT RW dalam Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
- Wali Kota Apresiasi Musda VI PKS Kota Malang Usung Persatuan Kolaborasi dan Regenerasi
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim