Mayoritas Berada di OPD Bagian Pelayanan Publik
Malang, SERU.co.id – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 975 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah dinyatakan terpapar Covid-19. Hal itu diketahui seusai melakukan tes swab massal dengan menggunakan mobil Laboratorium PCR.
“Jumlah itu diketahui setelah dilakukan swab yang dilakukan dengan menggunakan mobil Lab PCR,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021)kemarin.
Menurut Wahyu, jumlah ASN yang terpapar Covid-19 tersebut, berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Malang.
“Dari 14 ASN itu tersebar di hampir semua SKPD, tapi didominasi SKPD yang menjalankan pelayanan publik,” jelasnya.
Dari ke-14 ASN yang terpapar positif Covid-19 tersebut, lanjut Wahyu, saat ini telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama dua Minggu kedepan.
“Mereka sudah melakukan isolasi mandiri, mereka ada dari Cipta Karya (DPKPCK), BKAD, BKPSDM, Puskesmas, dan SKPD yang lain yang mayoritas di pelayanan publik,” terangnya.
Untuk itu,Wahyu berpesan, agar semua ASN untuk selalu mendapatkan Protokol Kesehatan (Prokes), dan selalu mewaspadai persebaran Covid-19,” pungkasnya. (sur/red)