Sterilisasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Tutup Layanan 15-18 Desember

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tutup layanan. (rhd) - Sterilisasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Tutup Layanan 15-18 Desember
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tutup layanan. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Klaster perkantoran mulai bermunculan. Salah satunya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang menghentikan pelayanan mulai Selasa-Jumat (15-18/12/2020), untuk sterilisasi kantor. Menyusul 3 orang karyawan dinyatakan positif Covid-19.

Ketiga pegawai tersebut sehari-harinya bertugas sebagai pegawai tata usaha. Saat ini sedang dilakukan pendalaman tracing terkait proses penularannya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga telah berkoordinasi dengan satgas covid dalam hal penanggulangannya.

Bacaan Lainnya

Demi menghentikan penyebaran virus Covid -19, maka kami memutuskan untuk menghentikan pelayanan sementara waktu. Dan melakukan sterilisasi kantor berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, dalam keterangan resminya.

Disebutkannya, bagi pemohon paspor yang telah mendapatkan jadwal kedatangan Selasa-Jumat (15-18/12/2020), akan tetap dilayani pada saat Kantor Imigrasi Malang kembali dibuka. (rhd)

disclaimer

Pos terkait