Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2021

Gubernur Serahkan DIPA Kota Malang. (ist) - Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2021
Gubernur Serahkan DIPA Kota Malang. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, di Grand City Convex Surabaya, Senin (30/11/2020). Salah satunya Kota Malang, yang diterima oleh Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Menurut Wawali Sofyan Edi, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan bersama, agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, yaitu awal Januari 2021 harus sudah dimulai.

Bacaan Lainnya

“Hal ini diharapkan akan memberikan dampak lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita. Sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat. Pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat,” beber Bung Edi, sapaan akrabnya.

Sebagai informasi, untuk tahun 2021, Kota Malang menerima Dana DIPA sebesar Rp. 6.085.612.284.000,- dan Dana TKDD sebesar Rp. 1.198.105.546.000,-

Bung Edi berharap, agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara, melalui program-program pembangunan yang direncanakan. Baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial, dan lainnya, seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.

“Terlebih, saat ini kita sedang berada di masa pandemi Covid 19. Maka saya berharap dana yang ada dapat digunakan semaksimal mungkin. Utamanya dalam rangka pemulihan kesehatan dan perekonomian di Kota Malang,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Wawali Sofyan Edi juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah; meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Serta meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. (rhd)

disclaimer

Pos terkait