Pelapor Dugaan Penggelapan dan Intimidasi
Banyuwangi SERU – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepundungan Muchlas Rofiq memenuhi panggilan penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Polres Banyuwangi sebagai pelapor atas dugaan intimidasi dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kepundungan, Tri Marfila, Rabu (21/8/2019) siang.
Pengacara ketua BPD Desa Kepundungan, Fandi Aditiya menjelaskan, pemeriksaan Ketua BPD Desa Kepundungan Muchlas Rofiq itu sebagai pelapor atas dugaan intimidasi dan dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pejabat desa Kepundungan. “Sekitar 20 pertanyaan yang diajukan ke pelapor (Muchlas Rofiq),” ujar Fandi Aditya.
Menurut Fandi Aditya, pelapor menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Banyuwangi, selama 4 jam. Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait laporan ketua BPD Kepundungan. “Tadi diperiksa oleh penyidik Tipikor. Pertanyaannya ya seputar laporan yang dilaporkan oleh pelapor,” kata pengacara ketua BPD Desa Kepundungan.
Sementara, ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi Rudi Hartono Latif terkait pemeriksaan Muchlas Rofiq mengatakan dirinya turut mensuport ketua BPD Desa Kepundungan yang saat menjalani pemeriksaan di Polres Banyuwangi sebagai pelapor atas dugaan intimidasi dan dugaan Penggelapan yang dilakukan oleh pejabat desa Kepundungan.
“Sebagai sesama pengurus BPD mempunyai ikatan emosional, makanya saya sangat mensuport pemeriksaan ini,” kata Rudi Hartono Latif melalui sambungan WhatsApp.
Menurut Rudi, sapaan sehari-hari ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi ini, kehadirannya di Polres ini juga sebagai bentuk keprihatinan melihat ada anggota BPD ketika menjalankan Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sesuai amanat regulasi demi kepentingan Desa dan masyarakat, mendapat perlawanan dari seorang pejabat.
“Apa yang dilakukan oleh pejabat desa itu sangat terbalik, bukannya mensuport BPD dalam menjalankan tugasnya. Tapi justru memusuhinya. Hingga dilaporkannya pejabat desa itu ke Polres,” ujar Rudi.
Rudi Hartono Latif yang juga ketua BPD Desa Genteng ini, mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polres Banyuwangi dalam menjalankan tugasnya. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Banyuwangi dengan cepat memproses laporan ketua BPD Kepundungan,” ucapnya.
Lanjut Rudi, terkait persoalan ini, dirinya menghimbau kepada pengurus BPD lainnya, tidak takut risiko apapun dalam menjalankan peran dan fungsinya. “Kita tidak perlu takut dalam menjalankan tugas, yang kita takuti hanya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Karena sebelum kita menjalankan tugas , bersumpah janji melaksanakan perundang undangan yang selurus-lurusnya,” himbau Rudi Hartono Latif. (tut/syn)