Meski Dilarang, Polresta Makota Tetap Layani Demo

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (riz)
Himbau tetap kondusif dan ingat masa pandemi

Malang, SERU.co.id – Setelah disahkannya Omnibus Law, serikat buruh dan para mahasiswa giat melakukan aksi di media sosial hingga turun ke jalan. Menyusul aksi di beberapa kota, mulai Bandung hingga Jogjakarta, besok giliran Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Para buruh dan mahasiswa yang berencana turun aksi ke jalan, mendapat respon dari Polresta Malang Kota. Polres sebagai garda terdepan untuk mengamankan dan mengkondusifkan aksi, siap melayani masyarakat yang akan turun aksi, meski dilarang.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya kami sampaikan, ini kan dilarang dan tidak mendapatkan ijin. Tetapi apapun itu kita tetap melayani,” seru Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (7/10/2020).

Selain itu, Kapolresta Malang Kota juga menghimbau kepada masyarakat yang turun aksi ke jalan untuk tetap menjaga keamanan dan kondustifitasnya.

“Ingat ini masih masa pandemi, jadi jangan merasa aman-aman saja. Bisa jadi itu jadi klasternya unjuk rasa,” pesan Leo.

Leo menginginkan, untuk aksi di Kota Malang bisa terlaksana dengan baik dan yang paling terpenting bisa terakomodir.

“Kita harap jumlahnya tidak terlalu banyak dan kemungkinan akan kita turunkan 400 personil,” tambahnya.

Pihaknya juga menyampaikan telah melakukan penggalangan dan sosialisasi kepada buruh. Dan hasilnya para buruh tersebut juga tidak akan berangkat ke Surabaya maupun ke Jakarta.

“Kemarin ada 5 serikat buruh sudah saya temui, mereka juga sudah menyampaikan tidak akan berangkat ke Surabaya dan Jakarta. Kita juga akan antisipasi penyekatannya,” tutupnya. (riz/rhd)

disclaimer

Pos terkait