Cerita Selebgram Arnold Putra Bebas dari Penjara Myanmar Usai Dituduh Mendanai Pemberontak

Cerita Selebgram Arnold Putra Bebas dari Penjara Myanmar Usai Dituduh Mendanai Pemberontak
Arnold Putra. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Selebgram asal Indonesia, Arnold Putra, akhirnya kembali menginjakkan kaki di Tanah Air. Sebelumnya ia sempat ditahan selama lebih dari setahun oleh otoritas Myanmar karena diduga mendanai kelompok pemberontak. Ada diplomasi senyap di balik pembebasan Arnold, termasuk Kementerian Luar Negeri RI, DPR, hingga tokoh Jepang Yohei Sasakawa.

Arnold mengisahkan, penangkapannya bermula dari kesalahan mengikuti rute seorang sopir lokal. Dimana saat itu ia melakukan perjalanan di wilayah sensitif Myanmar. Ia lantas ditangkap militer dan dibawa ke markas intelijen untuk diinterogasi.

Bacaan Lainnya

“Saya dibawa ke markas dan diinterogasi selama seminggu. KBRI sempat mencari saya. Namun karena komunikasi terbatas dan situasi politik yang rumit, saya dipindah ke penjara tanpa pemberitahuan,” seru Arnold dalam audiensi dengan DPR.

Arnold didakwa berdasarkan undang-undang baru yang diberlakukan setelah militer mengambil alih kekuasaan di Myanmar.

“Pasal-pasal ini belum ada lima tahun lalu. Ini pelajaran penting. Saya imbau masyarakat Indonesia untuk benar-benar mempelajari hukum negara yang akan dikunjungi,” katanya.

Pembebasan Arnold tidak terjadi begitu saja. Kementerian Luar Negeri RI sempat mengajukan permohonan amnesti kepada otoritas Myanmar. Gayung bersambut, amnesti akhirnya diberikan oleh Dewan Administrasi Negara Myanmar pada 16 Juli 2025.

Namun di balik layar, peran penting dimainkan oleh CEO Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo. Hashim menjalin koneksi strategis antara Indonesia dan tokoh Jepang Yohei Sasakawa. Menurut Hashim, Yohei Sasakawa memiliki hubungan dekat dengan junta militer Myanmar.

“Sasakawa pun terbang ke Myanmar dan melakukan pembicaraan dengan pimpinan militer setempat. Keputusan penting untuk membebaskan Arnold dicapai lewat dialog damai dan bermartabat. Bangsa Indonesia berterima kasih kepada Mr. Sasakawa yang telah menunjukkan empati dan solidaritas lintas negara,” ungkap Hashim.

Setibanya di Indonesia pada 21 Juli lalu, Arnold langsung menemui pimpinan DPR dan menyampaikan rasa terima kasih. Audiensi juga dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum bagi setiap WNI, apapun situasinya. Ia juga mengingatkan Arnold agar lebih hati-hati di masa depan. Terutama dalam memahami aturan negara yang dikunjungi,” kata Puan Maharani.

Meski pembebasan Arnold patut diapresiasi, sorotan juga datang dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Menurut Koordinator Advokasi SBMI, Yunita Rohani, repatriasi ratusan WNI korban penipuan online di Myanmar menunjukkan lemahnya sistem perlindungan pemerintah.

“Sejak 2022 hingga awal 2025, SBMI menangani 174 kasus serupa. Mereka dijebak lowongan kerja palsu dan disekap dalam jaringan online scam oleh sindikat kriminal Asia Tenggara,” jelas Yunita. (aan/mzm)

Pos terkait