Malang, SERU.co.id – Babak somasi terbuka Universitas Widyagama (UWG) Malang kepada konten kreator atau Selebgram Gilang Herlambang (@gilang.herl) berakhir damai. Usai Gilang bertemu dengan Rektor UWG Malang, Dr. Anwar SH MHum di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2025).
Rektor UWG Malang, Dr Anwar SH MHum mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Gilang untuk memperbaiki sikapnya. Upaya tersebut lantaran sebagai perguruan tinggi, UWG tidak mau menutup kreativitas gen Z seperti Gilang dengan memperkarakan secara perdata maupun pidana.
“Kami menghargai Mas Gilang sebagai konten kreator muda yang masih bisa dibina. Sebagai kampus, kami lebih memilih untuk mendidik dan memberikan pembinaan. Kami berharap, ini menjadi pembelajaran untuk Mas Gilang agar lebih hati-hati dalam membuat konten,” seru Anwar Cengkeng, sapaan akrabnya, kepada awak media, Jumat (28/2/2025).
Disebutkannya, pernyataan Gilang dalam beberapa unggahan yang menyebut UWG Malang sebagai ‘kampus kecil’ dan ‘kampus urban legend’ dapat berdampak serius pada citra kampus. Pernyataan tersebut tentu mempengaruhi nilai jual dan promosi kampus UWG Malang. Dimana operasional Kampus UWG bergantung jumlah mahasiswa yang masuk untuk membiayai operasional, termasuk gaji dosen dan karyawan.
“Sebagai kampus swasta, konten tersebut sangat berpengaruh pada citra UWG Malang. Kami bisa merasakan dampaknya pada jumlah mahasiswa baru yang masuk demi kelangsungan kampus ini,” imbuh Dr. Anwar.
Menurutnya, pernyataan tersebut dapat berisiko mengarah pada pelanggaran hukum, mengingat adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dimana mengatur tentang penyebaran konten yang merugikan pihak lain.
“Jika pihak kampus merasa dirugikan, maka kami dapat mengajukan tuntutan pidana ganti rugi sebesar Rp6 miliar,” tegas Anwar.
Namun, Dr. Anwar menekankan, UWG Malang memilih untuk memberikan kesempatan kepada Gilang untuk memperbaiki sikapnya. Pihaknya menghargai Gilang sebagai konten kreator muda yang masih bisa dibina.
“Somasi itu hanya semacam teguran keras, sekaligus instrumen untuk bertemu, somasi bukan keputusan. Meski di UU ITE itu masuk pencemaran nama baik, makanya kami tidak langsung melaporkan Gilang ke pihak berwajib kepolisian,” terangnya.
Selanjutnya, UWG Malang tetap meminta Gilang Herlambang untuk membuat video permintaan maaf. Dimana nantinya akan dipublikasikan di akun UWG Malang dan akun milik Gilang Herlambang. Selain nantinya, UWG Malang akan bekerjasama dan memfasilitasi Gilang untuk melanjutkan kuliahnya.
Dalam kesempatan itu, Gilang Herlambang menyampaikan, permohonan maaf atas ketidaktahuannya. Hingga menyebabkan pernyataan dalam konten yang diunggahnya menyinggung pihak pimpinan dan sivitas akademika UWG Malang. Ia mengakui, unggahannya tersebut telah menimbulkan kegaduhan.
“Sebagai seorang konten kreator, ini menjadi pembelajaran bagi saya, agar ke depan harus berhati-hati dalam membuat konten. Terutama yang menyangkut nama baik suatu institusi pendidikan tinggi. Menurut saya komedian itu untuk menghibur, kalau ada yang terpeleset itu murni tidak sengaja,” ungkap Gilang.
Sebagai tindak lanjut, kuasa hukum UWG Malang, Dr Solehoddin SHbMH, bersama Kepala Humas M. Ramadhana SSnMSi MH menyampaikan, upaya memulihkan nama baik UWG Malang. Gilang diminta untuk membuat konten yang positif dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai UWG Malang selama enam bulan ke depan.
“Pembuatan konten yang positif dan informatif ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang kampus UWG Malang ini. Serta membantu memperbaiki hubungan antara UWG Malang dan Mas Gilang,” ucap Rama, sapaan akrabnya.
Pertemuan tersebut juga dianggap sebagai ajang silaturahmi menjelang bulan Ramadhan 1446 H. UWG Malang berharap, hubungan yang lebih baik dapat terjalin antara konten kreator dan institusi pendidikan tinggi di masa depan. (rhd)