BPBD Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi di Tengah Musim Kemarau

BPBD Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Waspada Bencana hidrometeorologi di Tengah Musim Kemarau
Ilustrasi kekeringan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menghimbau masyarakat untuk tetap waspada trhadap potensi bencana hidrometeorologi pada musim kemarau tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan menerangkan, pada tahun ini kemarau yang tengah melanda memiliki sifat basah. Sehingga lokasi yang kerap berpotensi mengalami kekeringan tidak menutup kemungkinan tetap diguyur hujan.

Bacaan Lainnya

“Kalau pas El Nino bisa sampai Desember. Cuma tahun ini kan kemarau basah jadi kekeringannya rendah. Sehingga di daerah yang rawan kekeringan masih turun hujan,” seru Sadono.

Sadono membeberkan, potensi kemarau basah tersebut terjadi pada bulan Agustus, September hingga Oktober tahun 2025 ini.

Dirinya menerangkan, di tahun 2024 lalu beberapa wilayah di Kabupaten Malang terdampak cuaca ekstrem akibat kemarau ada 9 kecamatan. Yakni Kecamatan Donomulyo, Bantur, Sumberpucung, Jabung, Singosari, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Kalipare dan Pagak.

Meskipun kemarau basah, beberapa daerah yang berpotensi yang masih disapa kekeringan bakal terjadi di Kecamatan Pagak, Kalipare, Donomulyo, Bantur, Gedangan dan Sumawe.

“Kalipare itu ada di Desa Kalipare, Desa Putukrejo dan Desa Arjowilangun. Donomulyo itu di Desa Sumberoto sama Mentaraman, kalau Bantur itu Sumberbening. Gedangan itu Desa Tumpakrejo, sedangkan Sumawe itu di Desa Kedungbanteng, Sitiarjo dan Sumberagung. Sedangkan Pagak itu di Desa Sumberejo,” terangnya.

Dirinya menuturkan, potensi kekeringan tersebut juga dapat dilihat dari potensi hujan yang terjadi pada bulan Agustus-September mendatang.

“Kalau hujannya di bawah 30 hari, maka ini kecil kekeringan. Kayak tahun 2020, 2021 dan 2022 itu gak ada kekeringan. Baru 2023, 2024, ada kekeringan. Kalau tidak turun hujan sampai lebih 30 hari maka potensi,” ungkapannya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait