Toko Sari Jaya Tutup Usai Iklan Miras King Abdi Dikecam

Toko Sari Jaya Tutup Usai Iklan Miras King Abdi Dikecam
Toko Sari Jaya tampak tutup setelah konten iklan miras viral King Abdi dikecam Pemkot Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id – Toko Sari Jaya tutup usai dikecam Pemkot Malang. Sebelumnya, produk miras yang sempat dipromosikan oleh konten kreator King Abdi itu viral di media sosial.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti, iklan promosi miras tersebut dinilai menggunakan bahasa provokatif. Menurutnya, iklan tersebut berpotensi menanamkan nilai yang tidak baik, terutama bagi generasi muda sebagai pengguna aktif media sosial.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya, setiap bentuk usaha harus terlebih dahulu menyelesaikan administrasi perizinannya sebelum beroperasi. Kalau memang mau melakukan sebuah promosi, saya pikir jangan menggunakan bahasa-bahasa provokatif,” seru Mia, sapaan akrabnya.

Pemkot Malang menyayangkan beredarnya konten iklan yang mempromosikan miras kepada generasi muda. (bas)
Pemkot Malang menyayangkan beredarnya konten iklan yang mempromosikan miras kepada generasi muda. (bas)

Mia mengaku, sempat melihat konten iklan yang telah ditakedown tersebut. Ia menyayangkan konten tersebut bisa ditangkap anak-anak, apalagi di era digital.

“Kita tidak bisa memfilter siapa saja yang melihat konten di dunia maya. Karena itu, pembuat iklan harus mempertimbangkan siapa target audiens mereka, pelajari kaidah-kaidah pembuatan iklan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus memperhatikan norma dan nilai yang berlaku. Selain itu, ia menanggapi persoalan perizinan Toko Sari Jaya yang diduga tidak memiliki perizinan menjual miras.

“Pemkot Malang harus segera mengevaluasi. Ini baru satu kasus yang terangkat karena viral. Bagaimana dengan usaha lain yang belum terdeteksi?” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, tidak ada perizinan menjual miras di Toko Sari Jaya. Pengecekan telah dilakukan Satpol-PP.

“Tidak ada izin yang dikeluarkan terkait dengan minol. Jadi permasalahannya adalah iklan yang disebar oleh pemilik toko, itu tidak ada izinnya sama sekali,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang kini menelusuri iklan promosi yang dibuat King Abdi. Pihaknya akan meminta klarifikasi terkait adanya iklan miras tersebut.

“Satpol-PP terus berjalan penertibannya sesuai dengan Perda minol. Informasi dari masyarakat juga kami terima, karena kegiatan penertiban dari Satpol-PP rutin,” jelasnya.

Berdasarkan pemantauan SERU.co.id, Toko Sari Jaya tampak tutup. Banyak karangan bunga milik toko tersebut dirapikan di depan toko.

Salah satu penjual nasi campur di sekitaran lokasi, B mengatakan, toko itu sudah mulai beroperasi sejak Sabtu (12/7/2025). Tapi, semenjak viral dan menuai kecaman, toko itu sudah berhenti beroperasi dan tutup, Rabu (16/7/2025).

“Toko Sari Jaya mulai buka hari Sabtu. Tapi sudah dua hari ini tutup,” bebernya, Kamis (17/7/2025).

B mendapatkan informasi, toko miras tersebut buka sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Meski demikian, toko miras tersebut sebenarnya sudah ditolak beroperasi oleh warga sekitar.

“Katanya warga sekitar sini tidak setuju, karena dekat masjid. Tapi gak tahu lagi, mungkin sedang mengurus izin, tapi sekarang tutup setelah didatangi Satpol-PP malam sebelum tutup,” urainya.

Sedangkan, seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan, Toko Sari Jaya baru beroperasi. Ia mengetahui ada karangan bunga di halaman toko tersebut pada Jumat pekan lalu.

“Sebelumnya itu Toko Borneo, toko yang jualan kelengkapan HP, seperti baterai, LCD dan lain-lain. Awal berganti toko baru, saya tidak tahu aktivitas apa di situ,” pungkasnya.

Ia baru mengetahui bahwa Toko Sari Jaya mempromosikan miras setelah viral konten iklan King Abdi di media sosial. Meski demikian, ia tidak terlalu mengamati perkembangan informasi terkini yang beredar. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait