Polres Malang Terjunkan Tim Psikolog dan Dalami Dugaan Penganiayaan di Ponpes Pakisaji

Polres Malang Terjunkan Tim Psikolog dan Dalami Dugaan Penganiayaan Ponpes di Pakisaji
Tim Psikolog dari Polres Malang saat berkunjung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan trauma healing. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang terjunkan tim psikolog guna memberikan pendampingan trauma healing kepada AZR (14), korban dugaan kekerasan oleh pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pakisaji, Jumat (11/7/2025). Dan hingga saat ini proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menuturkan, pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, bersama Tim Healing Psikologi.

Bacaan Lainnya

“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing, untuk membantu korban pulih secara mental,” seru Bambang.

Dirinya menerangkan, selain menangani aspek hukum, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian. Proses pendampingan korban untuk menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kecamatan Kepanjen juga turut dilakukan.

Bambang menerangkan, dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.

Dirinya menambahkan, meski tengah fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan. Saat ini penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban. Serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak,” jelas Bambang. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait