DPRD Rampungkan RPJMD, Surabaya Menuju Kota Dunia

DPRD Rampungkan RPJMD, Surabaya Menuju Kota Dunia
Pimpinan DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat pengesahan RPJMD 2025 - 2029. (foto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (9/7/2025).

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono itu juga membahas perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.  Hadir pada sidang paripurna Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, perwakilan perangkat daerah, instansi terkait, serta 40 anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Adi Sutarwijono, pada sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya telah dibacakan pandangan akhir fraksi-fraksi atas Raperda RPJMD. Setelah itu Adi juga mempersilakan Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto, untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan.

Achmad Nurdjayanto menyampaikan bahwa, pembahasan Pansus telah melalui tahapan yang sistematis, dimulai sejak Selasa, 17 Juni 2025 hingga Senin, 7 Juli 2025.

Pembahasan ini mencakup sejumlah dokumen penting, seperti buku perancangan aktif RPJMD serta draft peraturan daerah terkait.

“Setelah melalui proses pembahasan yang seksama, maka dapat dilaporkan hasil Pansus sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti,” kata Achmad.

Selanjutnya, Adi Sutarwijono meminta persetujuan forum terhadap dua keputusan penting penetapan Raperda RPJMD menjadi Perda, serta perpanjangan masa kerja Pansus.

“Apakah dapat disetujui?” tanyanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan pun diberikan secara aklamasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pernyataan usai paripurna, menekankan bahwa RPJMD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan kota menuju 2030. Ia menyoroti pentingnya pelayanan publik yang cepat dan peningkatan sektor transportasi umum sebagai prioritas utama.

“Salah satu fokus kita adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama melalui pendidikan. Lamanya warga sekolah menjadi indikator yang terus kami kejar,” terang Eri Cahyadi.

Eri menambahkan, RPJMD ini juga akan menjadi rujukan penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai ciri khas kota modern.

“Kota dunia itu bukan sekadar pembangunan fisik, tapi adanya pergerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” ucap dia.

Penetapan RPJMD Surabaya 2025-2029 menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun kota yang lebih inklusif dan modern.

DPRD menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan pemerintah sebagai kekuatan utama menuju “kota dunia”. Di tengah tantangan fiskal dan sosial, Surabaya bersiap menapaki masa depan dengan arah kebijakan yang lebih terukur, terintegrasi, dan partisipatif. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait