Surabaya, SERU.co.id – Forum Dosen Surabaya mendukung penuh kebijakan Wali Kota Surabaya untuk memberlakukan jam malam bagi anak sekolah di Surabaya. Kebijakann itu dinilai sebagai upaya nyata pemerintah kota untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak. Tujuannya memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Langkah yang diambil oleh Wali Kota merupakan kebijakan yang bagus dan taktis sehingga layak didukung oleh semua eleman masyarakat Surabaya. Mengingat problem kenakalan remaja atau anak sekolah di Surabaya masih marak, seperti pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lain, serta segala bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Ketua Umum FDS Dr. Sholikh Al-Huda, M. Fil.I.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya. Sebagai bagian dari jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF, Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Menurut Dr Sholikh, kebijakan Wali Kota Surabaya menerapkan jam malam bagi anak sekolah, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di Kota Surabaya.
Ditambahkannnya, upaya itu setidaknya memiliki tujuan yang amat strategis, yakni
Pertama, Mencegah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas negatif pada malam hari, seperti tawuran, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba.
Kedua, Mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi proses tumbuh kembang anak.
Ketiga, Memperkuat peran keluarga dalam mendampingi dan mengawasi anak di luar jam sekolah. Kami percaya bahwa masa depan Surabaya berada di tangan generasi muda yang sehat, aman, dan berkarakter. Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap nasib dan masa depan mereka.
“Kami juga mendorong semua pihak termasuk orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini, agar berjalan efektif dan berdampak positif secara luas,” ujar Dr Sholikhul Huda, yang juga Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana (SPS) UM Surabaya itu. (*/ono)