Pemkot Malang Gelar FGD Godok Ranperwal Program Rp50 Juta per RT

Pemkot Malang Gelar FGD Godok Ranperwal Program Rp50 Juta per RT
Sekda Kota Malang menjelaskan mekanisme perencanaan program Rp50 juta per RT. (bas)

Malang, SERU.co.idPemkot Malang akhirnya menggodok Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) program Rp50 juta per RT. Salah satunya, melalui Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor pemerintahan dengan membahas mekanisme perencanaan anggaran.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan, perlu masukan banyak pihak terkait pengawalan Ranperwal ini. Seperti Satpol-PP terkait penegakan aturan dan Bappeda terkait implementasi penganggaran barang dan jasa.

Bacaan Lainnya

“Kami juga butuh testimoni, saran dan masukan dari rekan-rekan pengampu wilayah, karena program Rp50 juta per RT bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perlu peran ahli hukum juga untuk merumuskan aspek legal peraturan-peraturan di Kota Malang,” seru Erik, saat menghadiri FGD di Hotel Atria, Rabu (25/6/2025).

Erik menerangkan, program Rp50 juta per RT masuk mekanisme perencanaan dan penganggaran tahunan. Di dalam perencanaan penganggaran, ada siklus perencanaan sampai dengan pelaksanaan program pembangunan.

“Kita awali dulu dari siklus perencanaan sebagaimana diamanatkan UU perencanaan pembangunan, ada tiga pilar utama. Pertama, dari Renja (Rencana Kerja) perangkat daerah, kedua mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD dan ketiga mekanisme Musrenbang,” terangnya.

Erik mengatakan, ketiga pilar tersebut akan menjadi dasar penyusunan APBD. Pilar pertama, yaitu Renja perangkat daerah menyumbang persentase tertinggi penganggaran APBD.

“Idealnya 70 persen. Karena di sana kita berbasis master plan, blue print, hingga naskah akademis sebagai landasan yang kuat,” kata Erik.

Sebagai bahan kajian, Pemkot Malang telah melakukan kajian dari beberapa daerah. Hal itu dilakukan sebagai bahan penyempurnaan terhadap kajian program Rp50 juta per RT.

“Beberapa daerah dijadikan studi referensi, di sana pola-pola yang berhasil dibangun misalnya mulai dari aspek penggaran, implementasi hingga pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar bagi-bagi anggaran, maka benar-benar diharapkan berbasis kebutuhan,” tuturnya.

Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menegaskan, pengawalan harus dilakukan sebaik mungkin. Mengingat program ini termasuk program prioritas Wali Kota Malang, maka materi Ranperwal harus dicermati.

“Jangan sampai maksud baik untuk masyarakat malah terjebak dalam dilema. Oleh karena itu, program ini tidak boleh lepas dari mekanisme perencanaan. Tapi karena sudah masuk Rankir RKPD (Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah), maka kita harus cermat masuknya dimana,” ungkapnya.

Dwi menilai, penyiapan program Rp50 juta per bulan bisa masuk mekanisme Musrenbang. Adanya kebutuhan yang bisa muncul mendadak diluar perencanaan tetap melalui mekanisme perencanaan, ditampung dan dimasukkan di perubahan RKPD.

Peserta FGD Ranperwal program Rp50 juta per RT. (bas)
Peserta FGD Ranperwal program Rp50 juta per RT. (bas)

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Subkhan mengatakan, pembahasan program ini memang membutuhkan waktu lama. Pengawalan sangat diperlukan untuk mendukung program unggulan Wali Kota Malang yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Karena yang kita lihat di medsos banyak disorot kenapa tidak cair-cair. Maka harus dipahami bahwa ini bukan hibah, tapi perlu pertanggungjawaban,” tukasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan persiapan sebelum pengesahan Perwal (Peraturan Wali Kota). Ia pun mengemukakan, alasan program bantuan tersebut belum bisa direalisasikan tahun ini dan baru dianggarkan tahun depan.

“Karena saya masuk ditengah-tengah kan, tidak memungkinkan dianggarkan tahun ini. Aturannya harus kami persiapkan, saat ini sedang menyusun draft Ranperwal,” ucap Wahyu, Rabu (25/6/2025).

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu berjanji, apabila persiapan sudah tuntas segera disosialisasikan. Kemudian akan dianggarkan tahun selanjutnya.

“Program ini bukan sekadar bagi-bagi uang, maka jangan sampai timbul masalah. Betul-betul harus kami koordinasikan, dirapatkan dan dikonsumsultasikan, agar berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait