Malang, SERU.co.id – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang menggelar podcast sosialisasi peraturan bidang cukai pada sektor pelayanan kesehatan daerah, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat, terkait pemanfaatan dana cukai di bidang kesehatan.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang, Iwan Kristanto menerangkan, kegiatan podcast maupun talkshow yang dilakukan selama ini adalah salah satu bentuk upaya penegakan hukum. Terkait peredaran rokok ilegal dan menginformasikan kepada semua pihak terkait pemanfaatan dana tersebut.
baca juga: Pemerintah Kota Batu Kembali Salurkan BLT DBHCHT Tahap II
“Ini merupakan bagian dari bidang sosialisasi penegakan hukum, sosialisasi penegakan hukum dalam kegiatan DBHCHT diampu oleh tiga perangkat daerah. Satu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), tiga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),” serui Iwan, dikonfirmasi SERU.co.id di Command Center Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Rabu (14/5/2025).
Dirinya mengaku, dalam podcast tersebut mendatangkan tiga narasumber. Mereka menjelaskan, pemanfaatan dana cukai di bidang kesehatan oleh tiga instansi. Yakni Dinas Kesehatan, RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie menerangkan, alokasi DBHCHT yang diperuntukan untuk sektor kesehatan ini. Rencananya, akan dialokasikan untuk menunjang beberapa fasilitas dan pembiayaan jaminan kesehatan di Kabupaten Malang.
Dirinya menerangkan, beberapa titik yang akan menerima anggaran tersebut adalah RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan, peningkatan sarpras fasilitas dan pengelolaan air bersih di Puskesmas Poncokusumo. Selanjutnya, RSUD Ngantang dan pelunasan iuran BPID (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang sempat terputus.
“Di Permenkesnya itu 40 persen. Tetapi menjadi 60 persen itu salah satunya adalah terkait pembiayaan jaminan kesehatan yang kemarin sempat diputus. Insyaallah di tahun ini Pemkab akan melunasi sebesar kurang lebih Rp44,43 miliar,” terangnya.
baca juga: RSUD Lawang Belanjakan 197 Alat Kesehatan dari Pengalokasian DBHCHT
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Malang, Agnita Aditya Wardani menambahkan, kegiatan ini sangatlah positif. Sehingga mudah menjangkau masyarakat, agar lebih tahu sejauh mana pemanfaatan dana yang bersumber dari pajak rokok tersebut.
“Ini sangat positif dan baik sekali, karena dari kegiatan ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait alokasi DBHCHT. Agar masyarakat juga tahu seperti apa pencapaian yang sudah kami lakukan untuk penyaluran DBHCHT di bidang kesehatan di Kabupaten Malang,” ungkap Agnita.
baca juga: Disnaker Kabupaten Malang Beri Pelatihan Kecantikan Rambut dan Barbershop II, Manfaatkan DBHCHT
Senada dengan Ivan Drie, Angnita menerangkan, di tahun ini anggaran untuk sektor kesehatan itu mengalami peningkatan. Dari jatah sebelumnya hanya 40 persen kini mencapai 60 persen.
“Rp95 miliar, ada peningkatan dari aplikasinya dari 40 persen naik ke 60 persen. Itu sudah digodok bersama DPRD dan Sekda. Dari besaran total Rp125 miliar,” ungkapnya. (DiskominfoKab.Malang/adv/wul/rhd)