RSUD Lawang Belanjakan 197 Alat Kesehatan dari Pengalokasian DBHCHT

Direktur RSUD Lawang, dr Nur Rochmah MMRS menunjukan alat tes darah yang dibeli dengan DBHCHT. (wul) - RSUD Lawang Belanjakan 197 Alat Kesehatan dari Pengalokasian DBHCHT
Direktur RSUD Lawang, dr Nur Rochmah MMRS menunjukan alat tes darah yang dibeli dengan DBHCHT. (wul)

Malang, SERU.co.id – Dari pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Lawang menggunakannya untuk pengadaan aset peningkatan fasilitas kesehatan. Dimana, pemanfaatan dana sebesar Rp6 milyar tersebut, mereka membelanjakan sebanyak 197 unit alat kesehatan.

Direktur RSUD Lawang, dr. Nur Rochmah MMRS menjelaskan, anggaran DBHCHT tahun 2024  dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan penyediaan sarana prasarana fasilitas kesehatan. Dengan harapan, fasilitas dapat lebih baik lagi, sehingga penanganan pasien bisa di rumah sakit tersebut dan tidak dirujuk ke tempat lainnya.

Bacaan Lainnya

“Total anggaran yang kami terima setelah adanya PAK APBD 2024 adalah Rp6.273.623.000. Adapun penggunaannya, kami belanjakan untuk pengadaan alat kesehatan. Secara garis besar ada 197 unit atau set alat kesehatan yang kami belanjakan,” seru Nur, Rabu (13/11/2024).

Nur menyebut, dengan kelengkapan sarpras yang dimiliki RSUD Lawang ini, nantinya akan sejalan dengan tujuan pemenuhan sarana Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seperti yang tertuang dalam Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) Republik Indonesia KRIS akan diterapkan pada 1 Juli 2025 nanti.

Dalam pembelanjaan alat ini, Nur menyebutkan, pihaknya telah membeli alat-alat laboratorium, seperti alat hematologi sebagai prasarana untuk bank darah. Kemudian Sentra Sterilisasi, alat operasi laser retina mata, kursi roda, bor operasi tulang dan lain sebagainya.

“Jadi ini sudah terealisasi semua, tapi ada beberapa barang yang masih proses pengadaan. Yaitu laser retina, karena proses e-katalog itu biasanya butuh 3 bulanan,” ungkapnya.

Konferensi pers pemanfaatan DHBCT oleh RSUD Lawang. (wul)

Ia menjelaskan, untuk target kedepan, pihaknya akan tetap melakukan pemenuhan kelas rawat inap standar (KRIS). Dimana dengan karakter ketentuan yang telah diterapkan, seperti jumlah maksimal tempat tidur dalam satu kamar. Serta ketersediaan nurse call, tabung oksigen, ruangan harus memiliki pencahayaan, ventilasi yang baik dan lain sebagainya.

“Sehingga di 2025, kalau kami memenuhi sejumlah 100 tempat tidur itu, menurut kami kurang efektif. Karena kebutuhan kami tidak hanya tempat tidur, di 2025 nanti kami memprioritaskan KRIS untuk lebih membuat privasi pasien,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan mengembangkan ICU tingkat lanjut, sehingga tidak perlu merujuk ke RSSA, sebab bisa ditangani di RSUD Lawang.

“Termasuk juga alat-alat di laboratorium akan kami prioritaskan. Misalnya untuk alat pemeriksaan darah, dimana selama ini kami merujuk ke RSSA,” imbuh Nur.
(DiskominfoKab.Malang/adv/wul/rhd)

Pos terkait