16 Tenaga Kerja RSUD Lawang yang Putus Kontrak Bisa Masuk Seleksi PPPK

rapat terkait 16 tenaga kesehatan rsud lawang di gedung dprd kabupaten malang. ist
rapat terkait 16 tenaga kesehatan rsud lawang di gedung dprd kabupaten malang. ist

Malang, SERU.co.id – Permasalahan pemutusan kontrak tenaga kesehatan (Nankes) RSUD Lawang tidak akan berhenti. Seleksi tenaga kerja akan berlanjut setelah 16 orang diputus kontrak, sehingga pemutusan tenaga kontrak masih akan terjadi. Namun mereka masih berkesempatan bisa menjadi pegawai pemerintah melalui rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, drg Dessy Deliyanti menyampaikan secara legal ini merupakan yang pertama terjadi di RSUD Lawang.

Bacaan Lainnya

“Juga disampaikan oleh Bu Tris, sebagai dewas (Dewan pengawas) ya. Bahwa secara legal, legal ini memang kami di RSDU Lawang yang pertama ini. Pasti akan ada tenaga-tenega kontrak yang diseleksi lagi,” seru Dessy Deliyanti di hadapan awak media.

Menurut drg Dessy, untuk 16 tenaga medis yang diputus kontrak, masih punya kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Tes PPPK, karena sudah disampaikan juga dari 903 tenaga PPPK yang diusulkan ke Kemenkes itu, 16 orang itu ada di dalam situ jadi tenaga kesehatan kan. Kan kebetulan perawat dan bidan jadi mereka masih punya peluang,” terangnya, Selasa (02/08/2022).

Namun dengan catatan, para tenaga kesehatan itu memenuhi prosedur yang ditetapkan dan kemudian akan mengikuti tes.

“Jadi 16 orang ini bukan sudah keluar, bukan tidak memiliki peluang apapun, mereka masih memiliki peluang, sekarang ini siapkan mereka untuk bisa lolos dalam tes PPPK, sehingga dapat lolos,” ungkap wanita berjilbab itu.

Saat ditanya apakah ini merupakan salah satu solusi, karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dengan terjadinya insiden 16 tenaga media tersebut, Dessy menjawab, ini merupakan solusi, tetapi mereka (16 Nankes) masih punya harapan untuk berkiprah di dunia kesehatan.

“Bukan solusi, tetapi mereka punya harapan lah, masih ada harapan mereka menjadi PPPK. Jadi bukan berarti tidak dilanjut kontrak sudah tidak ada peluang, karena nama mereka sudah masuk makanya ada peluang,” tambahnya.

Dessy lantas menceritakan hasil rapat dengan Bupati Malang Sanusi bahwa RSUD Ngantang tidak dapat rekrutmen tenaga kesehatan tanpa melalui PPPK.

“Bahwa untuk RSUD Ngantang apakah boleh mengait tenaga kontrak disana?, itu tidak bisa menunggu sampai PPPK. Artinya tenaga di RSUD Ngantang, untuk merekrut tenaga di RSUD Ngantang itu hanya bisa lewat PPPK,” jelasnya.

Meskipun tidak menjadi bagian dari tenaga kerja RSUD Lawang, 16 tenaga medis yang telah putus kontrak tersebut masih mempunyai banyak peluang, terutama di rumah sakit swasta.

“Sangat berpeluang, mereka itu kan tidak bekerja lagi di RSUD lawang. Tetapi  mereka kan masih memakai baju perawat dan bidan, saya kira peluang itu masih cukup luas,” tutupnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M Saiful Effendi, bahwa hal tersebut adalah aturan dan kebijakan dari pusat.

“Begini ya terkait RSUD Lawang, dengan pemutusan kontrak hubungan kerja dari 16 orang. Memang itu kebijakan ya aturan dari pusat itu ndak sekarang aja, berkelanjutan. Akan tetapi 16 orang ini itu masih ada kesempatan untuk mengikuti PPPK,” tuturnya. (ws6/ono)

Pos terkait