Dari pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Lawang menggunakannya untuk pengadaan aset peningkatan fasilitas kesehatan. Dimana, pemanfaatan dana sebesar Rp6 milyar tersebut, mereka membelanjakan sebanyak 197 unit alat kesehatan.