Jakarta, SERU.co.id – Pesinetron Jonathan Frizzy (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape berisi zat obat keras etomidate. Ia ditangkap aparat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/5/2025) pukul 17.00 WIB . Ia bahkan dijerat pasal berlapis karena dinilai berperan aktif dalam peredaran likuid vape ilegal yang tergolong obat keras.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung mengatakan, sebelumnya hanya diperiksa sebagai saksi. Kini pria yang akrab disapa Ijonk itu dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
“JF (Jonathan Frizzy) berperan sebagai pihak yang menghubungi tersangka lain untuk membeli cartridge pod berisi likuid etomidate. Menyiapkan kurir, memantau proses penjemputan, hingga membuat grup WhatsApp khusus untuk mengatur penyelundupan,” seru Ronald FC Sipayung dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Dalam grup WA bernama Berangkat yang ia buat, Jonathan mengoordinasikan keberangkatan kurir ke Malaysia, mengatur penginapan, hingga memantau proses pengeluaran barang dari bea cukai. Barang bukti yang dibawa dari Malaysia oleh tersangka BTR sebanyak 100 cartridge, dengan 40 di antaranya diketahui milik Jonathan.
Baca juga: Cekoki Anak Asuhnya Obat Keras, Babysitter Dijadikan Tersangka
Nama Jonathan Frizzy terseret dalam kasus vape yang mengandung obat keras zat etomidate. Sebelumnya, teman dekat Ririn Dwi Ariyanti itu tidak menghadiri pemanggilan untuk diperiksa karena sakit.
Sementara itu, Kasat Narkoba Soetta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan, seharusnya Jonathan Frizzy kembali diperiksa karena harus menjalani pemulihan selama lima hari usai operasi.
“Penangkapan Jonathan melengkapi daftar empat tersangka dalam kasus ini, yakni BTR, EDS, ER dan JF (Jonathan Frizzy). Meski sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan dengan alasan pemulihan pasca operasi. Namun penyidik akhirnya menangkapnya setelah bukti keterlibatan menguat,” tambahnya.
Baca juga: Residen PPDS FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Obat Bius dan Kondom Jadi Barang Bukti
Tak hanya itu, Jonathan Frizzy juga memiliki peran krusial sebagai pengontrol masuknya zat etomidate. Zat etomidate yang terkandung dalam likuid vape termasuk dalam golongan obat keras dan tidak bisa dikonsumsi sembarangan. Obat ini biasanya digunakan dalam prosedur medis dan harus dalam pengawasan tenaga kesehatan. (aan/mzm)