Korupsi Bank BJB, Pemanggilan Ridwan Kamil Tinggal Tunggu Jadwal Penyidik

Korupsi Bank BJB, Pemanggilan Ridwan Kamil Tinggal Tunggu Jadwal Penyidik
Ridwan Kamil. (ist)

Jakarta, SERU.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memetakan peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Saat menjabat gubernur pada 2021-2023, Ridwan Kamil merangkap sebagai komisaris bank BJB. Kini, pemanggilan RK tinggal menunggu jadwal penyidik.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, posisi tersebut melekatkan tanggung jawab langsung atas setiap keputusan bisnis. Termasuk proyek iklan bernilai ratusan miliar rupiah.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya setiap pejabat perusahaan ada keterkaitan atas kegiatan perbankan yang terjadi. Untuk itu, KPK akan mendalami lebih lanjut terkait pengetahuan RK. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” seru Asep.

Kasus bermula dari program promosi BJB yang digulirkan selama dua tahun dengan total anggaran Rp222 miliar. Alih‑alih meningkatkan brand awareness, dana jumbo itu diduga disedot ke rekening gelap.

Baca juga: Usut Korupsi Iklan BJB, KPK Periksa Dua Pejabat dan Sita Motor Mewah Ridwan Kamil

Sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, KPK sudah menjerat lima tersangka meskipun belum ditahan tetapi sementara dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

“Penyidik kini mengurai dokumen elektronik dan mendalami kesaksian internal bank untuk memastikan apakah RK menandatangani, mengetahui, atau justru abai terhadap skema iklan bermasalah itu. Pemanggilan Saudara RK tinggal menunggu jadwal penyidik,” kata Tessa, Kamis, (24/4/2025). (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait