Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengungkapkan, Uji Kompetensi Daerah (UKD) digelar awal Mei 2025. Tahun ini, fokus penilaian UKD terkait materi literasi membaca dan numerasi dalam sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jalur prestasi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim SE MM mengungkapkan, UKD termasuk salah satu sistem SPMB. UKD menjadi syarat utama penerimaan peserta didik baru yang mendaftar jenjang SMP Negeri jalur prestasi akademik.
“Di jalur prestasi akademik, kami mempersyaratkan nilai raport dan UKD. Nilai rapot kami berikan bobot 25 persen dan untuk nilai UKD kita berikan bobot 75 persen,” seru Muflikh, Senin (14/4/2025).
Sebelum pelaksanaan UKD, akan dilakukan Try Out terlebih dahulu bagi peserta didik jenjang SD/MI. Rencananya, Try Out digelar sekitar tanggal 27 atau 28 April 2025.
“Saat UKD, materi yang diujikan terkait literasi baca dan numerasi. UKD bisa diikuti peserta didik kelas VI jenjang SD/MI Kota Malang maupun peserta didik luar kota yang memiliki KK Kota Malang,” ungkapnya.
Muflikh menjelaskan, terdapat sistem input nilai untuk mendapatkan nilai akhir prestasi akademik. Setelah itu, peserta didik dapat memilih SMP Negeri di Kota Malang dan bersaing menggunakan nilai prestasi akademik yang diperoleh.
Baca juga: Peringati Nuzulul Qur’an, Kadisdikbud Kota Malang: Terapkan Nilai Qur’ani dalam Kehidupan Santri
Disdikbud Kota Malang juga berupaya melakukan antisipasi kendala jaringan mengingat UKD digelar berbasis komputer. Hal itu dilakukan dengan pemetaan terkait jumlah siswa, sarana prasarana sekolah dan provider yang digunakan.
“Kami tidak menyamakan provider yang digunakan. Dengan pemetaan itu, kami bisa menentukan apakah sekolah itu bisa satu sesi, dua sesi, atau tiga sesi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muflikh menuturkan, UKD digelar pada, Senin-Selasa tanggal 5-6 Mei 2025. Sedangkan bagi yang berhalangan, mengikuti UKD susulan pada, Rabu-Kamis tanggal 14-15 Mei 2025. (ws13/rhd)