Pamekasan, SERU.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan berhasil menggagalkan aksi perjudian sabung ayam yang terjadi di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Minggu (19/01/2025) lalu.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menyampaikan, penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu sekitar pukul 14.30 WIB dan berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan, dan berdasarkan pemeriksaan sementara, 14 pelaku telah terbukti terlibat. Barang bukti yang diamankan meliputi gelanggang sabung ayam, sembilan ekor ayam, sejumlah uang tunai, serta 26 unit kendaraan bermotor roda dua yang digunakan di lokasi kejadian,” tuturnya, Selasa (21/01/2025).
Menurutnya, saat ini para pelaku telah ditahan dan masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan terus dipantau dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kepada publik.
“Demikian informasi yang dapat disampaikan, dan kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan praktik perjudian ilegal di wilayah Pamekasan,” ungkap AKP Sri Sugiarto. (udi/mzm)