Malang, SERU.co.id – Seorang wanita berinisial AAP (21) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dijual oleh temannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michatt. Wanita tersebut dihargai Rp250 ribu oleh temannya untuk memuaskan hasrat customer tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchamad Nur menuturkan, kronologi kasus tersebut bermula saat korban dihubungi oleh pelaku YM (21), Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 22.00. YM mengajak korban untuk pergi bertemu di depan sebuah penginapan.
“Korban sempat menanyakan mau kemana, kemudian YM bilang akan bertemu di penginapan Bounty,” seru Nur.
Selanjutnya korban berangkat sendiri ke tempat yang disepakati tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Saat di lokasi, korban justru bertemu YM dan satu laki-laki yang tidak dirinya kenal yakni YS.
Nur mengatakan, tak selang lama YM kemudian mendatangi petugas penginapan untuk memesan sebuah kamar.
“Namun YM saat itu tidak punya uang, kemudian meminjam kepada korban sebesar Rp100 ribu,” ungkapnya.
Setelah melakukan pembayaran, ketiga pemuda tersebut mendapatkan kamar nomor 06. Setelah itu korban diajak YM untuk masuk ke dalam kamar tersebut dan diikuti oles YS. Saat itu, YM berusaha menutup pintu yang kamar namun tidak terlalu rapat sehingga pintu terbuka sedikit.
“Didalam kamar, YM dan YS mau menjual korban ke pria hidung belang dan ternyata sebelum YM dan YS masuk kedalam kamar, keduanya sudah mendapat tamu laki-laki. Yang saat itu, pelaku meminta korban untuk melayani tamu tamu tersebut,” terangnya.
Mirisnya, di saat transaksi tersebut, korban sempat mendengar temannya dan tamu yang akan dia layani melakukan deal-dealan harga. Dimana sebelumnya YM menjajakan temannya sebesar Rp300 ribu, namun ditawar pembelinya sejumlah Rp250 ribu.
“YM kemudian mengajak YS untuk keluar dari kamar dan membawa sejumlah uang dan menyuruh korban melayani pria hidung belang tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, kegiatan ini bukanlah kali pertama korban melakukan hal tersebut. Dan YS tersebut merupakan langganannya untuk mencarikan dirinya job bisnis lendir tersebut.
“Sudah pernah sebelumnya. Dan menurut korban, tersangka ini memang biasa mencarikan pelanggan selain kepada korban,” terang Erlehana. (wul/ono)