Situbondo, SERU.co.id – Panitia khusus (Pansus) Laporan hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan (LHP-BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, memanggil Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, Senin (24/6/2024) terkait temuan BPK RI mengenai kelebihan honor sejumlah pejabat Pemkab.
Pansus DPRD Situbondo memanggil Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan itu dilakukan untuk mempertanyakan temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait kelebihan pembayaran honorium tahun anggaran 2023 yang berjumlah sekitar mencapai Rp 1,4 miliar lebih.
Dalam hearing bersama, Pansus DPRD mengungkapkan, berdasarkan LHP BPK ada kelebihan bayar honor yang diterima Sekda Wawan Setiawan.
Sekda Wawan menerima honor sebesar Rp 152 juta lebih tiap tahun, padahal seharusnya yang diterima sebesar Rp 45,2 juta. Dengan demikian ditemukan selisih Rp 107 juta lebih dan harus dikembalikan ke kas negara.
Selain Sekda, ada 12 Kepala OPD dilingkungan Pemkab Situbondo, diharuskan untuk mengembalikan kelebihan honorarium di tahun 2023 dengan nominal yang berbeda-beda.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD itu, Ketua Pansus DPRD Situbondo, Johantono meminta Sekda membentuk satuan tugas untuk menyelesaikan dan pengembalian temuan kelebihan honorarium tersebut.
Johantono mengatakan, temuan kelebihan bayar honor itu ada sebanyak 12 OPD, termasuk Sekdakab dan Kepala Bappeda dan Kepala BKAD.
“Jumlahnya honor yang dikembalikan nilainya bervariatif dan tidak sama. Dan nilainya cukup fantastis,” seru Johantono.
Sementara itu, Sekda Wawan mengatakan, sebenarnya itu tujuannya untuk kebaikan dan temuan itu akan menjadi evaluasi bersama.
Menurutnya, bupati dan perangkat daerah serta DPRD, sehingga melalui Pansus itu menjadi hal yang subtansi temuan BPK ini untuk diselesaikan.
“Ya rekomendasinya pengembalian dan perbaikan,” ujar sekda Wawan.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Pemkab Situbondo, Sugiono membenarkan adanya kelebihan bayar honorarium.
“Dalam Minggu ini kita akan segera mengembalikan itu,” pungkasnya. (aza/mzm)